Al Qur'an diturunkan ke dunia melalui dua tahap :
- Tahap pertama, diturunkan sekaligus dari "lauhl mahfudz" ke "baitul izzah" di langit dunia sebagaimana susunan yang telah ditetapkan oleh Allah.
- Tahap kedua, diturunkan dari langit ke dunia kepada Rasulullah SAW, secara berangsur-angsur sesuai dengan sebab kejadiannya. ( lihat Manahilul irfan, lizzurqani, Jilid:1, hal:44-47 ). Tetapi susunan ayat-ayat dalam Al Qur'an yang ada sekarang, itu memang bukan menurut sejarah turunnya, melainkan atas dasar perintah Allah sama dengan susunann Al-Qur'an yang di "lauhil mahfudz".
Apa itu Lauh Mahfuzh (Arab: لَوْحٍ مَحْفُوظٍ) adalah kitab tempat Allah menuliskan segala seluruh skenario/ catatan kejadian di alam semesta. Lauh Mahfuzh disebut di dalam Al-Qur'an sebanyak 13 kali diantaranya adalah dalam surah Az-Zukhruf 43: 4, Qaf 50: 4, An-Naml 27: 75 dan lainnya.
Imam Ahmad, meriwayatkan bahwa setiap kali turun ayat, Rasulullah s.a.w.
memerintahkan para penulis wahyu, seraya bersabda "letakkan ayat ini
setelah ayat ini di surat ini "( Musnad Imam Ahmad : Jilid:1, hal:57 ).
Banyak riwayat yang menegaskan bahwa Rasulullah mengimami shalat, dengan
membaca Al-Qur'an sebagaimana susunan ayat yang ada. Atas dasar ini
ijma' ulama
menegaskan bahwa
Pertama: susunan ayat-ayat Al-Qur'an murni dari Allah tanpa
campur tangan siapapun. ( lihat Manahilul irfan, lizzurqani :
Jilid:1,hal:247 )
Begitu juga susunan surah-surah dalam Al-Qur'an, - sekalipun ada
perbedaan pendapat, tetapi pendapat yang paling kuat adalah bahwa
susunan surah-surah itu berdasarkan wahyu dari Allah SWT, bukan ijtihad
para sahabat. Pendapat ini didukung dengan banyak riwayat yang sahih,
seperti keterangan bahwa Rasulullah sering membaca dalam shalatnya,
beberapa surah secara berurutan seperti susunan yang ada. Rasulullah –
sebagaimana riwayat Imam Bukhari - setiap tahun dua kali menyetor
hafalan Al-Qur'an dari awal sampai akhir, kepada Malaikat Jibril.
Setoran ini tentu secara berurutan sesuai dengan susunan yang ada. Ini
juga diperkuat dengan ijma' para sahabat dan kesepakatan jumhurul ulama
( mayoritas ulama ) – terhadap susunan Al Qur'an ada sekarang adalah
merupakan bukti yang menguatkan bahwa susunan surah-surah berdasarkan
wahyu ( lihat fadhailul Qur'an, libni katsir, 86 ).
Kedua : Mengenai pengelompokan ayat dalam setiap surat – sesuai dengan
riwayat Imam Ahmad di atas – tentu juga berdasakan wahyu. Bagitu juga
nama-nama surah, semuanya sesuai dengan petunjuk wahyu. Demikian pula
waqaf per ayat, tidak bisa diketahui kecuali melalui wahyu. ( lihat
Manahilul irfan K lizzurqani : jilid:1, hal:340 ). Adapun penentuan
juz-juz Al-Qur'an
yang tiga puluh jumlahnya, itu bukan dari Sahabat Utsman, karena mushhaf
utsmani ( Al-Qur'an yang ditulis di zaman Utsman ) tidak terdapat
juz-juz tersebut. Melainkan dari para ulama, dengan maksud untuk
mempermudah.
Sekalipun dalam hal ini para ulama berbeda pendapat antara boleh dan
tidak, namun kemudian dianggap boleh-boleh saja, selama tidak merusak
susunan Al-Qur'an yang asli. ( lihat Manahilul Irfan, lizzurqani,
Jilid:1, hal:409-410 ).
Ketiga : Adapun penentuan suatu ayat dimansukh dengan ayat lainnya, itu
tidak melalui ijtihad, melainkan melalui tiga hal berikut :
(1)Penegasan dari Nabi SAW atau sahabat r.a. Seperti hadits : " aku
dulu pernah melarangmu melakukan ziarah ke kuburan, maka sejak ini
silahkan lakukan ziarah kubur tersebut ".
(2) Kesepakatan umat bahwa ayat ini nasikh dan yang satunya mansukh.
(3) Mengetahui sejarah turunnya, maka yang diturunkan lebih dahulu
itulah yang mansukh. ( lihat mabahits fi ulumil Qur'an, limanna' Al
Qattan, hal:234 ).
Semoga membantu, wassalam
Dr. Amir Faishol Fath.
Ustadz PV bidang Tafsir dan ilmu-ilmu al-Qur'an
0 comments
Post a Comment