Saturday, January 11, 2014

SUUDZON dan Hukum Tentang Suudzon

SUUDZON dan Hukum Tentang Suudzon


























Saya jelaskan tentang SUUDZON dan Hukum Tentang Suudzon suudzon adalah selalu memandang buruk segala hal. Melihat orang tersenyum dikira memaki, orang yang diam dikira sombong, ada yang rajin infak dikiranya sok darmawan, orang yang rajin ke msjid dituduh alimunuddin alias sok alim, orang yang bersikap kritis dianggap melawan, orang yang selalu mentaati perintah diangap tidak kreatif dan tidak punya inisiatif, orang yang memberi masukan dianggap membunuh karakter, dan sebagainya. Lebih jauh dalam konteks sekarang opini publik digiring oleh media kafir agar mempunyai  sikap suudzon kepada sesama muslim dengan alasan kewaspadaan. Sehingga melihat orang yang memakai cadar, orang yang yang memakai gamis, orang yang aktif di pengajian, orang yang komitmen kepada kebenaran dan aktif memperjuangkan  tegaknya syriat, orang yang berjenggot, orang yang jidatnya hitam ditududuh sebagai fundamentalis atau bahkan teroris.

Suudzon ini merupakan termasuk dikategorikan dalam penyakit dalam hati manusia yang sudah di kuasai iblis, dan bisa terjadi orang tersebut belum tau dalam syariat islam apa itu suudzon, ini penyakit yang berbahaya yang dapat menimpakan musibah kebinasaan kepada masyarakat. Stigma buruk seperti contoh di atas menyebabkan sebagian kalangan yang imannya lemah manjadi takut untuk bersikap kritis dalam memperjuangkan kebenaran. Oleh karena itu upaya untuk melemahkan semangat membabat kebatilan terus diupayakan. 

Tidak penting lagi apakah tuduhan itu terbukti atau tidak, tidak perlu lagi ada pengadilan untuk membuktiikan tuduhan-tuduhan jahat itu, yang jelas opini digiring untuk memberikan hukuman dan stigma buruk bagi mereka. Maha benar Allah yang telah menyatakan dalm firmannya:
  
”Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” QS. Al-Hjurat ayat 6

Tentu saja sebagai seorang Muslim, kita harus memandang persoalan secara jernih jangan mudah percaya dan mengambil keputusan sebelum ada bukti yang kuat, jangan mudah terprovikasi dan jangan pula menjadi provokator dalam penyebaran fitnah dan tuduhan-tuduhan jahat kepda sesama muslim. Karena setiap muslim adalah saudara bagi sesamanya, karena setiap muslim adalah saudara sedarah yang harus saling membela satu sama lain.

  Perasangka-perasangka buruk yang ada dibenak kita adalah pikiran-pikiran kotor yang harus kita bersihkan, dan tidak dijadikan  dasar dalam mengambil keputusan, walaupun perasangka-persangka buruk  itu dikemas dengan alasan hasil analisa pengamat – yang kadang dijadikan rujukan – atau bahkan hasil survei sekalipun. Semua itu boleh saja kita terima sebagai sebuah masukan yang perlu  tabayun dan bukan dijadikan dasar untuk mengambil keputusan. Yang perlu diingat pula bahwa semua perasangka atau  analisa seseorang atas sebuah peristiwa, boleh jadi mempunyai tujuan tertentu. Dengan kata lain prasanga-prsangka itu tidak terlepas dari pengaruh hawa nafsu:
”Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuanpun tentang itu. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang Sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.” QS  an-Najm: 28

Demikian pula kita harus menyadari bahwa  suudzon adalah  perbuatan yang termasuk dosa besar Firman Allah:

”Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” al-Hujurat: 12  - Maha benar Allah dengan segala firman-Nya.

0 comments

Post a Comment